Penandatanganan Pakta Integritas oleh Istri Pejabat

Pada hari Rabu 14 Januari 2014 dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Istri Pejabat, Sosialisasi Penerapan Pergub no 71 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Daerah dan Penerapan PP no. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS di lingkungan Pemda Provinsi Lampung mengambil tempat di Balai Keratun Teluk Betung. Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan tindak lanjut dari permintaan KPK pada peringatan Hari Anti Korupsi 9 Des 2014 di Yogyakarta yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri untuk mendorong suami agar memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai dengan undang undang.

 

\” Pakta Integritas sebagai komitmen di setiap lini pembangunan untuk mewujudkan pemerintah yang bebas korupsi , kolusi dan nepotisme. Peran Istri sebagai pendamping sekaligus motivator dan pendukung kegiatan serta pengontrol  suami sebagai pejabat. Oleh sebab itu istri harus mengetahui dan memahami tugas suami dan perlu ikut menandatangani pakta integritas \” tegas Gubernur.

 

Terkait dengan penerapan Pergub no. 71 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Daerah yang dimulai pada tahun 2015 ini, diharapkan dapat menjadi daya angkat untuk peningkatan disiplin dan kinerja ASN ( Aparatur Sipil Negara ) dan pelaksanaannya perlu diselaraskan dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS agar kedua regulasi ini dapat dilaksanakan dalam satu sinergitas.

 

Selanjutnya Gubernur mengharapkan Pakta Integritas yang telah ditandatangani tersebut dapat menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta mampu mempercepat terwujudnya pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan. (Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung )

Xổ số miền Bắc