Gubernur Lampung Lantik Tiga Penjabat Bupati untuk Kabupaten Pringsewu, Mesuji dan Tulang Bawang Barat | Pemerintah Provinsi Lampung

BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Melantik mengambil Sumpah Jabatan tiga Penjabat (Pj) Bupati untuk Kabupaten Pringsewu, Mesuji dan Tulang Bawang Barat (Tubaba),  di Balai Keratun, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Minggu (22/5/2022).

Pada kegiatan tersebut Gubernur melantik Sulpakar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sebagai Pj Bupati Mesuji, kemudian Adi Erlansyah Kepala Bapenda Provinsi Lampung sebagai Pj Bupati Pringsewu, dan Zaidirina Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung sebagai Pj bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131.18-1228 Tahun 2022, Kemudian Nomor : 131.18-1229 Tahun 2022 dan Nomor 131.18-1230 Tahun 2022, Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pringsewu, Penjabat Bupati Mesuji, dan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.

Menurut Gubernur, kegiatan hari ini merupakan pemenuhan atas ketentuan 
peraturan perundang-undangan dalam hal 
pengisian kekosongan jabatan Kepala Daerah 
dan Wakil Kepala Daerah Mesuji, Tulang Bawang 
Barat dan Pringsewu, yang habis masa 
jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022. 

Sementara, tahapan penyelenggaraan Pemilihan 
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang 
habis masa jabatannya pada Tahun 2022, 2023 
dan 2024, akan dilaksanakan bersamaan dengan 
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil 
Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Selain melantik dan mengambil sumpah jabatan, pada kegiatan tersebut juga dilakukan serah terima jabatan dari Bupati yang telah habis masa jabatannya kepada Pj Bupati.

Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu Sujadi Saddat dan Wakilnya Fauzi, kemudian Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad dan Wakilnya Fauzi Hasan, dan Bupati Mesuji Saply TH dan Wakilnya Haryati Cendralela yang telah selesai masa jabatannya.

“Atas pengabdian yang telah Saudara-saudara berikan selama ini di masing-masing 
daerah. Tidak dapat dipungkiri, bahwa kemajuan 
daerah Kabupaten Mesuji, Kabupaten
 Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Pringsewu 
yang telah dicapai hingga saat ini, merupakan 
hasil kerja keras, buah pemikiran, cipta, rasa dan 
karsa yang telah Saudara-Saudara curahkan, oleh karenanya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan Terimakasih dan Penghargaan yang setinggi-tingginya,” ucap Gubernur.

Selanjutnya kepada para pejabat struktural Pemerintah Provinsi Lampung yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Penjabat Bupati, Gubernur ingatkan bahwa 
Jabatan ini bersifat sementara.

Oleh karenanya Gubernur meminta untuk segera menyesuaikan 
diri, menetapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga 
harmonisasi daerah, menjaga kondusifitas 
kehidupan bermasyarakat, mempercepat 
pemenuhan pelayanan publik, serta 
merealisasikan pembangunan 
daerah yang telah ditetapkan sebelumnya dalam 
Rencana Strategis maupun Rencana Kerja 
Daerah, demi terwujudnya Masyarakat 
Lampung Berjaya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan bahwa Penjabat Kepala Daerah, memiliki peran, 
fungsi dan kewenangan sebagaimana telah 
diatur dalam ketentuan peraturan perundang- undangan.

Berdasarkan Peraturan 
Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang 
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah 
Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, 
Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian 
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka 
Penjabat Kepala Daerah dilarang untuk :

1. Melakukan mutasi pegawai;
2. Membatalkan perijinan yang telah 
dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya 
dan/atau mengeluarkan perijinan yang 
bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh 
pejabat sebelumnya;
3. Membuat kebijakan tentang pemekaran 
daerah yang bertentangan dengan kebijakan 
pejabat sebelumnya; dan
4. Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Selain hal tersebut, menurut Gubernur terdapat sejumlah tugas 
penting dan strategis untuk segera ditangani dan 
dilaksanakan Penjabat Bupati yaitu Menyelenggarakan pemerintahan daerah di
 Kabupaten dan Memfasilitasi Tahapan Pemilukada di 
wilayahnya masing-masing.

“Selanjutnya beberapa pokok yang perlu 
saya sampaikan kepada Penjabat Bupati yang 
baru dilantik dalam kesempatan yaitu,” lanjutnya

“Menyelenggarakan Pemerintahan Daerah 
di kabupaten masing-masing sesuai 
ketentuan Perundang-Undangan yang 
berlaku, kemudian Menjaga dan menciptakan hubungan dan 
iklim yang kondusif antar tatanan 
Forkopimda, Parpol dan seluruh lapisan 
masyarakat sehingga penyelenggaraan 
pemerintahan, pembangunan dan 
kemasyarakatan di Kabupaten dapat 
berjalan lancar, aman dan tertib.
 dan yang terakhir Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara 
(ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati 
dan Wakil Bupati,” papar Gubernur.

Kemudian, selain itu Gubernur juga meminta kepada segenap 
jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, 
DPRD Kabupaten, perangkat daerah, tokoh 
masyarakat, maupun unsur-unsur lintas sektoral 
lainnya yang ada di Kabupaten Mesuji, 
Kabupaten Tulangbawang Barat dan Kabupaten
 Pringsewu, untuk senantiasa mendukung 
Penjabat Bupati yang baru saja dilantik dalam 
melaksanakan pembangunan dan mengelola 
pemerintahan di masing-masing daerah.

Kemudian terkait Kebijakan perpanjangan atas Pemberlakuan 
Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang 
lebih sering disingkat dengan PPKM, yang untuk sementara 
akan berakhir pada tanggal 23 Mei 2022 dengan mempertimbangkan kondisi faktual tingkat 
paparan Covid-19 dan pencapaian vaksinasi bagi 
masyarakat, Gubernur meminta untuk tetap menjaga pola hidup sehat.

“Di masa transisi ini, Saya menghimbau 
kepada segenap institusi serta warga masyarakat Provinsi Lampung sampai di pedesaan, untuk tetap antisipatif serta menjaga kebiasaan pola hidup bersih dan sehat dalam segala aktifitas kesehariannya,” pungkasnya (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Xổ số miền Bắc